Anyeonghaseyo.... Selamat Datang di Blog saya :) ,, Gamsahabnida !!

Sabtu, 16 Maret 2013

PERANAN DARI PERS KAMPUS DALAM DEMOKRASI KAMPUS


PERANAN DARI PERS KAMPUS DALAM DEMOKRASI KAMPUS 


Kampus bukan hanya sebagai sarana tempat terjadinya proses kuliah dan pencarian gelar. Kampus juga bisa diibaratkan seperti negara kecil jika kampus tersebut menerapkan sistem demokrasi dan sistem kekuasaan, sebagai contoh di kampus diadakan pemilihan presiden mahasiswa, dimana seluruh mahasiswa diberikan hak untuk memberikan suara dalam proses pemilihan tersebut. Dengan kata lain, demokrasi di kampus merupakan suatu proses pengaplikasian segala pendapat, opini dan keikutsertaan mahasiswa dalam menanggapi segala hal-hal yang menjadi masalah dalam suatu kampus. Dalam menyampaikan segalanya, tentu mahasiswa membutuhkan wadah penampung agar penyampaian pikiran mereka dapat benar-benar tersalurkan. Dalam hal ini yang sangat diperlukan adalah “pers”
Pers dalam arti sempit merupakan media-media cetak yang berupa, koran, tabloid, majalah dan buletin. Dalam arti luas pers mencakup didalam semua media komunikasi, media cetak,media elektronik, maupun media audiovisual seperti, radio, televisi, dan intenet. Secara sederhana pers dapat disimpulkan sebagai media yang dapat menampung segala inspirasi, berita, opini, dan bermacam-macam bentuk tulisan. Sebagai sarana penampung pendapat dan pikiran dari masyarakat terhadap segala fenomena-fenomena, pers sangat memegang peranan penting karena pers lah yang menjadi media perantara bagi pemerintah dan masyarakat. Hak-hak masyarakat tersebut mendapat jaminan yang tertera dalam UUD 1945 Pasal 28, yang berbunyi, “ kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”. 

Pers kampus bagi organisasi mahasiswa
Organisasi merupakan merupakan suatu wadah atau tempat dimana orang-orang dapat bersama untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan. Tanpa adanya organisasi sulit bagi orang-orang untuk melaksanakan suatu kerja sama, sebab setiap orang tidak mengetahui bagaimana cara bekerja sama jika mereka belum menyatu secara baik dengan yang akan diajak bekerja sama
Didalam setiap universitas, organisasi-organisasi mahasiswa merupakan tempat berkumpulnya mahasiswa-mahasiswa aktif dan kreatif. Disanalah mereka dapat melakukan kerjasama untuk mencapai semua program kerja yang menjadi tujuan dari suatu organisasi. Organisasi mahasiswa juga sangat memengaruhu maju mundurnya suatu kampus. Organisasi yang pasif tentunya akan mendobrak popularisme kampus menuju kemunduran. Sebaliknya, organisasi yang aktif tentunya akan mendongkrak popularisme kampus. Sebagai contoh, jika ada kampus yang mengadakan suatu event apalagi acara tersebut adalah acara yang cukup akbar, tentunya kampus ini akan semakin dikenal oleh perguruan-perguruan tinggi se-Indonesia. Hal ini tentunya akan memberikan dampak positif bagi kampus tersebut. Setidaknya pengaruh terhadap minat calon mahasiswa yang pusing memilih tempat kuliah.
Dalam Negara Demokrasi, terdapat partai politik,. Di sebuah kampus, organisasi-organisasi mahasiswa bisa di ibaratkan sebagai partai politik. Organisasi tersebut dapat menghimpun kekuatan dari mahasiswa. Semakin banyak pendukung organisasi tersebut, tentunya akan berdampak positif bagi kemajuan organisasi itu. Untuk membantu publikasi segala kegiatan yang di adakan oleh ormawa-ormawa, peranan pers sangat diperlukan. Layaknya partai politik yang berkampanye di media massa, organisasi mahasiswa juga dapat mempromosikan oganisasinya kepada mahasiswa agar dapat menarik minat mahasiswa untuk bergabung dengan organisasi tersebut.
Pers mahasiswa juga bisa menggunakan hak pers nya untuk melihat segala perkembangan organisasi baik yang buruk maupun baik.Semua gerak-gerik, bahkan konflik yang terjadi antar organisasi pun bisa dimuat pers. Ormawa mahasiswa pasti memiliki ideologi, untuk menuangkan ideologi tersebut, tulisan Dengan kata lain pers mahasiswa menjadi suatu wadah yang sangat penting untuk menjadi penghubung organisasi kepada mahasiswa.
Para mahasiswa pun dapat meluangkan segala gagasan seperti saran, kritik dan keluhannya terhadap adanya organisasi yang ada dalam suatu fakultas. Jika suatu organisasi membawa ideologi yang buruk dan dapat membawa pengaruh negatif bagi mahasiswa. Mahasiswa dapat menyuarakan tuntutannya. Melalui sebuah tulisan, mereka dapat memindahkan segala bentuk tuntutannya. Lagi-lagi Pers mahasiswa bisa dijadikan wadahnya. Walaupun ini juga dapat disampaikan secara lisan.

Pers dalam demokrasi kampus
Salah satu syarat dalam demokrasi yaitu adanya media sebagai penyalur segala pikiran dengan lisan maupun tulisan. Untuk mewujudkan demokrasi didalam kampus tentunya sangat diperlukan organisasi yang berbentuk pers mahasiswa sangat diperlukan. Sifat kritis mahasiswa tentunya, tidak hanya dapat diluangkan melalui pergerakan dan juga aksi unjuk rasa sebab aksi seperti ini sering berujung anarkis dan akan banyak menimbulkan kerugian, terpintas dipikiran, banyaknya mahasiswa yang meninggal dan banyaknya kerusakan akibat aksi pada Mei 1998. Kembali ke dunia kampus, dengan adanya organisasi yang bersifat pers di kampus, mahasiswa akan lebih mudah untuk menyalurkan pikirannya melalui buletin dan majalah yang diterbitkan organisasi itu. Mereka dapat menyalurkan pikirannya dalam bentuk tulisan kesana. Tulisan-tulisan yang di buat tentunya harus mematuhi kode etik jurnalistik, jangan sampai tulisan di buat mengada-ada karena tulisan itu akan dipertanggungjawabkan. orang yang menjadi objek dalam tulisan tersebut bisa saja menuntut jika berita atau pendapat tentangnya tidak benar. Hal ini dapat membuat penerbit, penulis dan Pers Mahasiswa. bisa mendapatkan pidana.
Adanya organisasi yang sering disebut LPM ini, dapat memenuhi salah satu ciri negara demokrasi yang dikemukakan Miriam Budiarjo yaitu memiliki pers yang bertanggung jawab, Walaupun hanya di ibaratkan sebagai Negara kecil. Kampus juga harus melaksanakan fungsi pers, dalam hal ini pers berfungsi sebagai penghubung mahasiswa dengan, petinggi-petinggi kampus dan juga pemerintah. Jika mahasiswa ingin menyatakan penolakan maupun kritikan terhadap kebijakan yang dibuat petinggi kampus ataupun pemerintah. Sangat bagus jika mereka menggunakan media kampus dibandingkan jika harus melakukan aksi yang kemungkinan dapat berujung anarkis. Gagasan dalam bentuk tulisan juga bisa lebih mudah dimengerti, walaupun terkadang hanya dibaca tetapi tak dihiraukan. Pada saat tulisan itu tidak dihiraukan, barulah disampaikan secara lisan langsung kepada orang yang dituju. Jika orang yang dituju sulit ditemui atau setelah ditemui pikiran dan saran masih tetap tidak digubris. Aksi unjuk rasa pun dapat menjadi jalan terakhir, dengan syarat, unjuk rasa tersebut tidak berakhir dengan tindakan anarkis.
Tidak hanya mahasiswa yang dapat menyalurkan pikirannya, dengan adanya media di dalam kampus. Petinggi-petinggi kampus dan juga pemerintah juga dapat mempublikasikan kebijakan-kebijakan yang di buat dan juga rencana-rencana kedepan seputar kampus. Jika fungsi media ini benar-benar dimanfaat mereka, tentunya demokratisasi kampus dapat menjadi lebih baik karena mahasiswa kembali dapat menyalurkan pikirannya tentang mana yang baik dan buruk dari kebijakan dan rencana yang dibuat. Diterapkannya hal ini juga dapat membuat fungsi pers sebagai alat komunikasi mahasiswa dengan petinggi-petinggi kampus dapat di implementasikan secara baik.
Kata-kata kebebasan pers jangan sampai dijadikan alat untuk melakukan hal-hal negatif. Kerugian akan benar-benar datang jika penyalahgunaan diterapkan. Pers Mahasiswa adalah alat demokrasi kampus, jangan sampai menjadi korban dari demokrasi kampus. Untuk itu pemanfaatan secara maksimal dan sesuai kaidah jurnalistik harus di implementasikan dalam mewujudkan demokrasi kampus yang baik.

Link : http://www.facebook.com/groups/jurnalistikpnb/

0 komentar:

Posting Komentar